Gubernur Banten Tersangka; PEREMPUAN SEBAGAI AKTOR UTAMA KORUPSI
![]() |
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tiba di Rumah Tahanan Cabang KPK Pondok Bambu Jakarta Timur, Jumat (20/12/2013). |
LBH Keadilan berpendapat, terbukanya akses perempuan terhadap kekuasaan, maka berarti memperbesar peluang perempuan korup. Hal ini mengingat kekuasaan berhimpitan dengan praktik korupsi dan tidak mengenal jenis kelamin sang penguasa. Semakin besar kekuasaan yang dimiliki penguasa, semakin besar pula kesempatan untuk melakukan korupsi.
LBH Keadilan berpendapat, keterangan KPK yang menyebutkan bahwa Atut yang menyuruh Tubagus Chaeri Wardana untuk menyuap Ketua MK telah kembali mematahkan pendapat yang mengatakan bahwa peran perempuan dalam kasus korupsi tidak sebatas sebagai sub-ordinat dimana pelaku utamanya laki-laki dan perempuan hanya sebagai perantara. Ditetapkannya Atut sebagai tersangka oleh KPK membuktikan bahwa perempuan juga dapat bertindak sebagai pelaku utama.


0 Response to "Gubernur Banten Tersangka; PEREMPUAN SEBAGAI AKTOR UTAMA KORUPSI"
Posting Komentar